PENDIDIKAN EKONOMI KREATIF SOLUSI MENGATASI PENGANGGURAN AKADEMIK
Setiap orang pasti mempunyai impian
untuk mengenyam pendidikan hingga ke jenjang yang setinggi-tingginya. Mulai
dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Bahkan orang yang berasal dari
keluarga biasa-biasa saja selalu berharap agar salah seorang dari keluarganya
dapat mengenyam bangku pendidikan sampai ke jenjang doctor bila memungkinkan.
Tak asing lagi jika kita melihat banyak orang tua di desa-desa yang nekat
menjual sawah mereka demi biaya sekolah sang anak. Apa gerangan yang membuat
orang begitu obsesi untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya? Jawaban dari
pertanyaan itu adalah demi sebuah pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf
hidup.
Dari zaman dahulu paradigma masyarakat
kita selalu berpikir bahwa dengan mengantongi ijazah pendidikan tinggi
seseorang pasti akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Bekerja di tempat yang
enak, ruangan ber-AC, dan dengan honor yang tinggi tentunya. Namun pada
kenyataannya, impian tidaklah selalu sama dengan kenyataan. Sakarang ini ijazah
tak lagi menjamin pekerjaan seseorang. Jangankan ijazah SMA, bahkan orang yang
berijazah perguruan tinggi pun tak selalu beruntung mendapatkan pekerjaan.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa angka pengangguran di Indonesia bagaikan
bom waktu yang siap meledak pada saatnya. Berdasarkan data Badan Statistik
Nasional (BSN), jumlah pengangguran di Indonesia hingga februari 2010 mencapai
angka 8.59 juta jiwa atau sekitar 7.41 persen dari total penduduk Indonesia.
Ironisnya, angka pengangguran itu tak hanya didominasi oleh orang- orang yang
tak berpendidkan saja. Bahkan orang-orang yang lulus perguruan tinggi pun tak
luput dari predikat “pengangguran”. Inilah yang kemudian disebut sebagai
pengangguran akademik. Ditulis dalam kompas.com (28/10/10), bahwa angka
pengangguran akademik lebih dari dua juta orang. Padahal, tanpa merekapun angka
pengangguran di Indonesia kian melambung. Jika sudah begini, mau jadi apa
negara kita ini.
Jika mereka yang berpendidikan tinggi
saja tak mampu mendapatkan pekerjaan, apa kabar dengan mereka yang hanya
lulusan SMA atau di bawahnya. Hal yang perlu dikhawatirkan adalah pandangan
masyarakat terhadap dunia pendidikan di negeri kita ini. Tak menutup kemungkinan
masyarakat awam akan memandang pendidikan sebelah mata jika kondisi ini terus
dibiarkan begitu saja. Mereka tak mau lagi mengindahkan imbauan pemerintah
tentang wajib belajar sembilan tahun. Para orang tua akan lebih memilih anaknya
untuk membantu perekonomian keluarga ketimbang untuk sekolah yang dianggap
hanya membuangbuang biaya, toh ujung-ujungnya jadi pengangguran juga.
Apa yang salah dengan dunia pendidikan
kita. Sepertinya ini tak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi para guru di
sekolah atau di perguruan tinggi, namun juga menjadi pekerjaan rumah bagi
pemerintah. Ada hal yang harus dibenahi dengan dunia pendidikan kita, entah itu
sistim, kurikulum, maupun yang lainnya. Rupanya kondisi ini tak hanya menjadi
kerisauan segelintir orang saja. Pemerintah pun mulai merasa gerah dengan angka
pengangguran di negeri kita ini. Ini dibuktikan dengan digagasnya pendidikan
ekonomi kreatif beberapa tahun silam.
Ekonomi kreatif pertama kali
diperkenalkan oleh John Howkins, penulis buku“Creative Economy, How People Make
Money from Ideas” . Menurutnya ekonomi baru telah muncul seputar industri
kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak
cipta, merek, royalti, dan desain. Menurut sumber lain ekonomi kreatif
merupakan upaya penciptaan nilai tambah melalui pengembangan intelektual dan
talenta baik pribadi maupun kelompok. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ekonomi
kreatif adalah upaya pemenuhan kebutuhan hidup dengan mengoptimalkan potensi
kreativitas sehingga meningkatkan nilai komersiil suatu produk. Oleh karena
itu, kreativitas yang tinggi dan ide serta gagasan yang fresh dan orisinil.
Ekonomi Kreatif merupakan era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan
kreativitas dengan mengandalkan pada ide dan stock of knowledge dari SDM
sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Alvin Toffler (1980)
dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga
gelombang.Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua,
gelombang ekonomi industri, dan yang ketiga adalah gelombang ekonomi informasi.
Kemudian diprediksikan gelombang keempat inilah merupakan gelombang ekonomi
kreatif yang berorientasi pada ide dan gagasan kreatif. Dengan ekonomi kreatif,
rakyat jadi mandiri; meminimalkan ketergantungan, mengikis mental buruh,
menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, menyemarakkan dunia
pariwisata, menggaet devisa. Pada akhirnya, rakyat jadi makmur.
Munculnya ekonomi kreatif di Indonesia
berawal pada tahun 2006. Pada saat itu, dalam sebuah kesemapatan presiden RI,
Susilo Bambang Yudhoyono mengarahkan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di
Indonesia. Kemudian pemerintah melalui Kementerian perdagangan dan
perindustrian bekerja sama dengan KADIN membentuk Indonesia Design Power untuk mengembangkan
ekonomi kreatif.
Gagasan ekonomi kreatif harus dipandang
dan ditempatkan sebagai gagasan yang unggul untuk masyarakat yang memiliki
keunggulan. Karenanya pencanangan ekonomi kreatif juga harus mendapat dukungan
khususnya dari masyarakat. Pengembangan ekonomi kreatif berasumsi bahwa
masyarakat di mana ekonomi kreatif dikembangkan adalah masyarakat yang memiliki
atau bersedia untuk tumbuh secara kreatif berdasarkan kriteria pengembangan
industri atau ekonomi kreatif.
Persoalannya, kendala yang harus
dihadapi adalah bagaimana menghadapi rakyat awam yang tidak proaktif, yang
terbiasa menunggu perintah dan petunjukberperilaku kontraproduktif. Di sinilah
dunia pendidikan memegang peran penting. Melalui pendidikan ekonomi kreatif,
siswa dan mahasiswa disiapkan secara fisik dan mental untu menjadi manusia yang
berjiwa enterpreunership. Sehingga ketika mereka lulus dan meninggalkan bangku
pendidikan, mereka tak lagi kebingungan untuk mencari kerja karena mereka telah
memiliki skill. Bahkan mereka berpeluang untuk membuka lowongan kerja bagi
orang lain.
Di sekolah, ekonomi kreatif ini dapat
diajarkan kepada siswa melalui berbagai macam kegiatan baik yang berhubungan
dengan materi pembelajaran maupun tidak. Misalnya, pada mata pelajaran ilmu
pengetahuan alam, para siswa tak hanya diajarkan materi saja. Tapi mereka juga
harus bereksperimen. Beberapa materi yang dapat diimplementasikan langsung
dalam kehidupan sehari-hari seperti sel elektrolisis (penyepuhan), pembangkit
listrik tenaga air, angin, dan lainnya, larutan elektrolit (dapat menghasilkan
arus listrik), wawasan sadar lingkungan (memanfaatkan barang bekas untuk
digunakan kembali maupun dijadikan sebagai hiasan), dan masih banyak lagi
materi yang sangat aplikatif dan kontekstual bagi para siswa. Pada mata
pelajaran kerajinan dan kesenian misalnya, siswa dapat diajarkan bagiaman cara
membuat bermacam-macam kerajinan dan kesenian tangan, cara memasak, membuat
keu, dan yang lainnya. Pada mata pelajaran ekonomi, siswa dapat diajarkan
bagaimana cara mendirikan dan mengelola koperasi dengan baik. Dan masih banyak
hal-hal lain yang dapat diajarkan secara praktis kepada para siswa. Itu semua
merupakan modal yang sanga besar bagi para siswa maupun mahasiswa untuk masa
depan mereka. Mental mereka sedikit demi sedikit akan mulai terbangun untuk
menjadi enterpreuner sejati.
Ditingkat perguruan tinggi tentunya akan
lebih mudah mengajarkan ekonomi kreatif ini karena mereka bukan lagi siswa
sekolah yang harus disuapi. Mahasiswa akan lebih aktif dan kreatif, tergantung
bagaimana sistim dan para pendidik mengarahkan mereka.
Perlu diingat bahwa dalam pendidikan
ekonomi kreatif ini, modal mental saja tak cukup. Yang paling penting adalah
sikap inovatif, karena bagaimanapun juga, permintaan pasar selalu berkembang dan
konsumen akan mudah tergiur dengan produk-produk baru yang ditawarkan.
Ekonomi kreatif tak hanya berkutat dalam
satu bidang saja, namun ekonomi kreatif punyai 14 subsektor industri, yaitu
periklanan (advertising), arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan,
desain, fashion, video/ film/ animasi/ fotografi, game, musik, seni pertunjukan
(showbiz), penerbitan/percetakan, software, televisi/ radio (broadcasting), dan
riset & pengembangan (R&D).
Dari sekian banyak sektor ekonomi
kreatif itu, di Indonesia sendiri ekonomi kreatif yang berkembang pesat adalah
dalam bidang kerajinan yang berbasis warisan budaya. Ini dapat dilihat dari
produk-produk yang dihasilkan oleh para putra bangsa di berbagai daerah,
terutama daerah pariwisata. Tahap selanjutnya adalah bagaimana pemerintah
mengelola kreativitas anak bangsa ini menjadi produk unggulan.
Dengan demikian, pendidikan ekonomi
kreatif yang diberikan di sekolah maupun perguruan tinggi diharapkan mampu
mengikis mental buruh ketika para siswa dan mahasiswa meninggalkan bangku
kuliah. Mereka tak lagi harus berdesak-desakan di bursa kerja untuk melamar
pekerjaan dengan peluang yang sangat kecil. Karena bagaiamanapun juga
keterampilan sangat dibutuhkan, tak hanya ijazah. Selain itu, sangat diharapkan
mereka dapat membuka lapangan pekerjaan di berbagai sektor sehingga dapat
mengurangi angka pengangguran di negeri tercinta, terutama pengangguran
akademik. Pendidikan ekonomi kreatif ini akan berjalan sesuai dengan harapan
jika semua pihak yang terlibat benar-benar mencurahkan kemampuan dan konsisten
terhadap apa yang menjadi kewajibannya. Pemerintah, pendidik, siswa/ mahasiswa,
maupun para pengusaha sekalipun harus terlibat aktif dalam pengembangan ekonomi
kreatif ini. Sehingga bangsa kita akan lebih maju dan terangkat martabatnya di
mata dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar